“Pemerintah itu thaghut.” Ungkapan seperti ini mungkin pernah
kita dengar. Mengapa ada sebagian orang yang menyebut pemerintah
sebagai thaghut? Menurut mereka, pemerintah adalah thaghut karena tidak
menerapkan hukum Islam. Benarkah demikian? Simak bahasan berikut supaya
kita tidak terjatuh dalam pemahaman yang salah tentang thaghut.
Dakwah semua Rasul yang Allah l utus adalah menyeru umatnya untuk
beribadah kepada Allah l dan mengkufuri thaghut. Allah l berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan telah kami utus seorang Rasul pada setiap umat, (untuk menyeru):
‘Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah oleh kalian thaghut’.”
(An-Nahl: 36)
Kufur kepada thaghut adalah syarat sahnya ibadah seseorang, sebagaimana wudhu merupakan syarat sah shalat.
Pengertian Thaghut
Secara bahasa, kata ini diambil dari kata طَغَى, artinya melampaui batas.
Allah l berfirman:
إِنَّا لَمـَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ
“Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu.” (Al-Haqah:11)
Adapun menurut istilah syariat, definisi yang terbaik adalah yang
disebutkan Ibnul Qayyim: “(Thaghut) adalah setiap sesuatu yang melampui
batasannya, baik yang disembah (selain Allah k), atau diikuti atau
ditaati (jika dia ridha diperlakukan demikian).”
Ibnul Qayyim berkata: “Jika engkau perhatikan thaghut-thaghut di alam ini, tidak akan keluar dari tiga jenis golongan tersebut.”
Definisi lain, thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah (dalam keadaan dia rela).
Wajibnya Mengingkari Thaghut
Allah l mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk mengkufuri thaghut dan beriman kepada Allah. Dasarnya adalah:
1. Allah l mengutus Rasul-Nya untuk mendakwahkan masalah ini.
Allah l berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
”Dan telah kami utus pada setiap umat seorang Rasul, (yang menyeru
umatnya):Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah oleh kalian
thaghut.” (An-Nahl: 36)
2. Kufur kepada thaghut merupakan syarat sah iman, sehingga tidak sah iman seseorang hingga mengingkari thaghut.
Allah l berfirman:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
”Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah maka dia
telah berpegang dengan tali yang kokoh.” (Al-Baqarah: 256)
3. Karena ini terkandung dalam lafadz Laa ilaha illallah. Ilallah
adalah iman kepada Allah l dan kufur kepada thaghut. Laa ilaha menafikan
semua peribatan kepada selain Allah. Laa ilaha illallah menetapkan
ibadah hanya untuk Allah k.
Bentuk Pengingkaran terhadap Thaghut
Para ulama menerangkan bahwa mengkufuri thaghut terwujud dengan enam perkara yang ditunjukkan oleh Al-Qur`an:
1. Meyakini batilnya peribadatan kepada selain Allah l.
2. Meninggalkannya dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah l dengan hati, lisan, dan anggota badan.
3. Membencinya dengan hati dan mencercanya dengan lisan. Cercaan
dengan lisan yaitu dengan cara menunjukkan dan menerangkan bahwa
sesembahan selain Allah adalah batil dan tidak bisa memberikan manfaat.
4. Mengkafirkan pengikut dan penyembah thaghut.
5. Memusuhi mereka dengan dzahir dan batin, dengan hati dan anggota badan.
6. Menghilangkan sesembahan-sesembahan selain Allah l dengan tangan, jika ada kemampuan.
Keenam perkara ini telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim p dan kita diperintahkan untuk meneladani beliau. Allah l berfirman:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ
”Telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya.” (Al-Mumtahanah: 4)
Nabi Ibrahim p meyakini batilnya peribadahan kepada selain Allah l. Allah l berfirman:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ إِبْرَاهِيمَ. إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ
مَا تَعْبُدُونَ. قَالُوا نَعْبُدُ أَصْنَامًا فَنَظَلُّ لَهَا عَاكِفِينَ.
قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ. أَوْ يَنْفَعُونَكُمْ أَوْ
يَضُرُّونَ
“Bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapak
dan kaumnya: ‘Apakah yang kalian sembah?’ Mereka berkata: ‘Kami
menyembah patung dan kami akan terus mengibadahinya.’ Maka Ibrahim
berkata: ‘Apakah (patung-patung tersebut) mendengar ketika kalian
berdoa? Apakah dia bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat?’.”
(Asy-Syua’ara`: 69-73)
Nabi Ibrahim q meyakini batilnya sesembahan mereka, bahwa sesembahan
mereka tidak bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat.
Beliau meninggalkan serta menjauhi sesembahan mereka kemudian hijrah kepada Allah l. Allah l berfirman:
وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِينِ
“(Ibrahim) berkata: ‘Aku akan pergi kepada Rabbku, dan Dia akan memberikan hidayah kepadaku’.” (Ash-Shaffat: 99)
Allah l berfirman tentang Ibrahim:
إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ. إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ
“Aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Dzat yang telah
menciptakanku karena sungguh Dia akan memberikan hidayah kepadaku.”
(Az-Zukhruf: 26-27)
Allah l juga berfirman tentang Ibrahim q:
وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللهِ وَأَدْعُو رَبِّي
“Aku akan menjauhi kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Rabbku.” (Maryam: 48)
Nabi Ibrahim q membenci sesembahan mereka dengan hatinya dan
menjelekkannya dengan lisan, sebagaimana Allah l kabarkan bahwa Ibrahim
berkata:
أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ
”Celakalah kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah.” (Al-Anbiya`: 67)
Nabi Ibrahim p mengingkari mereka dan mengabarkan bahwa mereka adalah
kafir serta mengumumkan bahwa ia berlepas diri dari mereka, sebagaimana
Allah l kabarkan dalam surat Al-Mumtahanah:
كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
“Kami ingkar terhadap kalian, dan telah tampak antara kami dan kalian
permusuhan dan kebencian, hingga kalian beriman kepada Allah saja.”
(Al-Mumtahanah: 4)
Nabi Ibrahim q memusuhi mereka dan menghancurkan sesembahan mereka. Allah l berfirman:
فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلاَّ كَبِيرًا لَهُمْ
“(Ibrahim) menjadikannya hancur berkeping-keping kecuali patung yang terbesar….” (Al-Anbiya`: 58)
Tokoh-tokoh Thaghut
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab v berkata: “Tokoh thaghut ada lima:
Iblis la’natullah ‘alaih, orang yang disembah dan dia ridha diperlakukan
demikian, orang yang menyeru orang lain agar menyembah dirinya, orang
yang mengaku mengetahui ilmu ghaib, dan orang yang berhukum selain
dengan hukum Allah l.”
1. Iblis, yaitu setan yang terkutuk dan dilaknat. Allah l berfirman tentangnya:
وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ
“Sesungguhnya laknat-Ku atas kalian sampai hari kiamat.” (Shad: 78)
Awalnya Iblis bersama malaikat, tetapi enggan bersujud kepada Adam q.
Ketika diperintah untuk sujud kepada Adam q itulah tampak kesombongan
Iblis.
2. Seorang yang disembah dalam keadaan ridha.
Adapun yang orang yang tidak ridha disembah bukanlah thaghut.
3. Orang yang menyeru orang lain untuk menyembah dirinya.
Dia termasuk thaghut, baik ada orang lain yang mengikuti dakwahnya
ataupun tidak. Dia sudah menjadi thaghut dengan semata menyeru orang
untuk menyembah dirinya. Termasuk dalam golongan ini adalah Fir’aun dan
syaikh-syaikh tarekat Sufi yang menyeru pengikutnya untuk menyembah
mereka.
4. Orang yang mengaku mengetahui sesuatu tentang ilmu ghaib.
Karena ilmu ghaib (yang mutlak) adalah kekhususan Allah l. Allah l berfirman:
قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
“Katakanlah, tidak ada yang mengetahui perkara ghaib di langit dan bumi kecuali Allah…” (An-Naml: 65)
Rasulullah n menyatakan:
مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللهُ؛ لَا يَعْلَمُ
أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي غَدٍ، وَلَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي
الْأَرْحَامِ، وَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَمَا تَدْرِي
نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ، وَمَا يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيءُ
الْمَطَرُ
“Kunci-kunci perkara ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya
kecuali Allah: Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi
besok; Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang ada di dalam rahim-rahim;
Suatu jiwa tidak mengetahui apa yang akan ia lakukan besok; Dan tidak
mengetahui di negeri mana dia akan mati; Tidak ada seorangpun yang
mengetahui kapan hujan turun.” (HR. Al-Bukhari, Kitabul Jum’ah, Bab
LaYadri Mata Yaji`ul Mathar illallah)
Maka barangsiapa mengaku mengetahui perkara ghaib berarti telah kafir,
karena telah mendustakan apa yang telah diterangkan oleh Allah l dan
Rasul-Nya.
Termasuk golongan thaghut yang keempat adalah tukang sihir dan dukun-dukun.
5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l.
Berhukum dengan hukum yang Allah l turunkan termasuk Tauhid
Uluhiyyah dan meyakini bahwa Allah k adalah hakim yang sebenar-benarnya
adalah termasuk Tauhid Rububiyah. Oleh karena itu, Allah l menyebut
orang yang diikuti oleh pengikut mereka -dalam hal yang menyelisihi apa
yang Allah l turunkan- sebagai rabb bagi pengikut mereka.
Allah l berfirman:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ
“Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan tukang ibadah mereka sebagai Rabb selain Allah…” (At-Taubah: 31)
Berhukum dengan selain hukum Allah l bisa termasuk kufur akbar yang
mengeluarkan seorang dari Islam, dan bisa pula kufur ashgar yang tidak
mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sesuai dengan keyakinan
pelakunya. Karena, orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l ada
beberapa jenis:
1. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l karena merendahkan
dan membenci hukum Allah l. Hal ini termasuk kufur akbar yang
mengeluarkan pelakunya dari Islam. Allah l berfirman:
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Hal itu karena mereka membenci apa yang Allah turunkan maka Allah menggugurkan amalan mereka.” (Muhammad: 9)
2. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l, dengan keyakinan
bahwa hukum selain Allah l lebih afdhal dan lebih baik dari hukum Allah
l. Inipun kufur akbar yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam. Allah
l berfirman:
وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin?”(Al-Ma`idah: 50)
3. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l dengan keyakinan
bahwa hukum selain Allah l tersebut sama dengan hukum Allah l. Inipun
kufur akbar.
4. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l karena meyakini
tentang boleh dan halalnya berhukum dengan selain hukum Allah l. Inipun
pelakunya kafir, karena telah menghalalkan apa yang Allah l haramkan.
5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l dalam keadaan
masih meyakini bahwa hukum Allah l lebih afdhal, dan tidak menyamakan
hukum selain Allah l dengan hukum-Nya, bahkan ia mengatakan bahwa hukum
Allah l lebih afdhal dan lebih tinggi. Dia tidak menghalalkan tindakan
berhukum dengan selain hukum Allah l. Hanya saja dia berhukum dengan
selain hukum Allah l semata karena syahwat, jabatan, dan kepentingan
pribadi, dalam keadaan yakin bahwa dirinya salah dan sedang berbuat
maksiat. Yang semacam ini termasuk kufur ashgar, pelakunya tidak keluar
dari Islam. Inilah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas h.
Inilah macam-macam thaghut di alam ini. Jika engkau mengamatinya dan
mengamati keadaan manusia, engkau akan lihat kebanyakan manusia telah
berpaling dari ibadah kepada Allah l menuju ibadah kepada thaghut.
Mereka berpaling dari ketaatan kepada Allah l dan Rasul-Nya menuju
ketaatan kepada thaghut dan mengikutinya.
Mudah-mudahan Allah l memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin untuk
mengkufuri thaghut dan mentauhidkan Allah l. Dan upaya terpenting untuk
mendapatkannya adalah dengan menyebarkan dakwah tauhid kepada umat ini.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber : asysyariah.com
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar