Minggu, 27 Mei 2012

Syariat Hukuman vs Syariah Penyadaran


Sebut saja Cecep namanya, dia ini baru saja datang melancong ke berbagai tempat wisata terkenal di Bangkok, mereka terkejut setelah melihat turis-turis dari berbagai negara-negara Islam tingkahlakunya dan kelakuannya tidak beda jauh dengan mereka yang datang dari negara-negara kafir, pemandangan itu mengusik hatinya.

Suatu hari Si Cecep mengeluhkan kegelisahan ini pada seorang Ajengan sebut saja Rahman Ruhiyana, Cecep bertanya, “Mengapa orang-orang yang berasal dari negara Islam, yang hokum Islam diterapkan dengan kerasnyatidak menyadarkan diri mereka untuk menjauhkan dari kejahatan, mereka pemabuk berat, begitu pula dengan perempuan mereka dengan sadar melakukan zina, padahal dia tahu hukuman zina itu rajam, mengapa ini terjadi, mengapa syariah Islam yang diterapkan tidak mampumemberi rasa jera kepada mereka?”. Demikian curahan hati Si Cecep kepada Ajengan Rahman.

Selanjutnya Ajengan Rahman memberi jawaban, “Begini, sebenarnya puncak segala kejahatan itu adalah nafsunya, jika nafsunya tidak dikendalikan dan ditambah dengan hati yang gelap, maka manusia cenderung melakukan kejahatan, meskipun ditetapkan peraturan berat seperti di negara Arab, tetapi kalau hati mereka berpenyakit, maka rusaklah pikirannya, maka hukum yang diterapkan dapat disiasati untuk dilanggar, misalnya berusaha melakukan kejahatan secara sembunyi-sembunyi atau pergi keluar dari negaranya, maka mereka merasa bebas dari hukuman itu, akibatnya mereka melakukan kejahatan secara leluasa, berbeda jika ketaatan itu dari kesadaran hati yang dalam, maka mereka takut kepada Allah dimanapun mereka berada bahkan ditempat yang paling bebas sekalipun jika tingkat kesadaran begitu tinggi dan pemahaman agamanya begitu mendalammeresap di hati, maka mereka tidak berani melakukan maksiyat, karena takut dosa”.

Cecep menyimak dengan seksama, kemudian menanggapi “oh begitu”, lalu Ajengan Rahman melanjutkan “Ya, mereka itu memahami syariat sebagai hukuman saja, tidak dipahami syariah sebagai penyadaran, maka akibatnya ya begitu”.

Oleh karena itu yang menjadi prioritas adlah bagaimana syariah penyadaran ini diperjuangkan bersama, jika berhasil, maka tidak ada lagi kekhawatiran akan merajalelanya kemaksiatan yang selalu menjadi alasan mereka yang ingin menegakkan syariat Islam.

Nabi bersabda : “Dalam diri manusia ada segumpal darah, jika Ia baik, maka baik semua anggota tubuh, namun jika Ia rusak, maka rusaklah semua anggota tubuh, yaitu adalah hati”.

Apa yang disabdakan Nabi ini adalah menyangkut inti dari persoalan bagaimana menciptakan manusia itu menjadi baik atau yang paling dominan adalah hatinya, maka tentu ini patut menjadi perhatian bersama, karena sekeras apapun hukuman, jika hatinya kotor maka tetap saja melakukan maksiyat, tentu dengan berbagai cara muslihat.

Catatan : Ajengan = orang terkemuka, terutama guru agama Islam; kiai

Sumber : Materi Sosialisasi Islam Damai Toleran dan Berkebangsaan 
(dengan suntingan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar