Minggu, 27 Mei 2012

Pancasila : Benarkah Dituduh Taghut?

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh sebuah kampus dengan tema Islam dan Pancasila, menghadirkan dua pembicara, yaitu Ali Imran dan Saifuddin.

Pertama kali moderator mempersilahkan pembicara pertama yaitu bapak Ali Imran, beliau memulai dengan mengatakan : “Saudara sekalian, kita ini yang hidup direpulik hakikatnya dalam naungan taghut, karena Anda semua ini menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, padahal sudah jelas bahwa Islam itu kafah dan syumul, semua itu diatur oleh Islam, mulai WC sampai perkara kecil-kecil diatur oleh Islam, apalagi masalah negara, tentu Islam mempunyai konsep dan dasar bernegara, maka saya berani katakana kita semua ini pengikut taghut dan itu artinya kita dalam kesesatan, maka dari itu kita harus bangkit berjuang untuk merubah dasar negara dan kita ubah dasar itu Al Quran dan Hadis, dan kita proklamirkan sebagai Negara Islam”, demikian paparan penceramah Ali Imran.

Selanjutnya moderator mempersilahkan pembicara kedua yaitu bapak Saifuddin sebagai pembanding dan kemudian memaparkan : “Saya tentu berbeda pandangan dengan bapak Ali Imran, justru saya berpandangan sebaliknya, Pancasila itu bukan taghut. Coba kita renungkan bersama dalam sila pertama itu tertuang Ketuhanan yang Maha Esa, itu artinya konsep tauhid, saya Tanya apakah ini taghut?”. Hadirin menjawab tidak.

Lalu Saifuddin meneruskan paparannya, “Tentu itu bukanlah taghut, begitu juga dalam sila kedua yang menghargai kemanusiaan ini adlaha perintah Al Quran, sila ketiga, persatuan ini ajaran Hadis agar bersaudara, sila keempat musyawarah, ini juga perintah Al Quran agar bermusyawarah, dan begitu juga dengan sila kelima tentang keadilan yang juga perintah Al Quran, maka siapa yang mengatakan Pancasila itu adalah taghut adalah fitnah dan sengaja mau membelokkan dengan maksud tertentu”.

Suasana mulai memanas, moderator kemudian mempersilahkan peserta diskusi untuk mengajukan pertanyaan atau menanggapi kedua narasumber tersebut. Maka salah satu peserta diskusi angkat tangan,sebut saja Samsul namanya, beliau bertanya : “Kami menilai pembicara pertama yaitu yang terhormat bapak Ali Imran kelihatannya hanya memahami Islam dan Pancasila secara sepintas, tidak mau mendalami dengan akal yang cerdas dan hati yang bersih, maka sangat mudah sekali membuat stigma yang bernuansa emosi, dan jika dari emosi, maka itu jauh dari hikmah. Sebab kalau kita perhatikan ketika Nabi Muhammad di Madinah, Nabi Muhammad SAW membuat Piagam Madinah yang merupakan konstitusi negara Madinah ketika itu, mengapa tidak serta merta Nabi Muhammad menetapkan Al Quran dan Hadis sebagai dasar negara Madinah?”. Demikian gugatan Samsul yang membuat suasana diskusi semakin memanas.

Selanjutnya Samsul meneruskan paparannya : “Perlu kita ketahui bahwa para pendiri republik ini yang menetapkan Pancasila sebagai dasar negara mengikuti cara Nabi (mendirikan negara Madinah sebagai bentuk sebuah negara bangsa), oleh karena itu saya menolak keras jika Pancasila itu dituduh taghut”.

Moderator mempersilahkan peserta lain untuk menanggapi, maka salah seorang cewek, sebut saja Eka namanya, beliau ikut memberi komentar berikut ini : “Begini, saya sebagai seorang muslim tidak merasa terganggu dengan dasar negara Pancasila ini, sebab ketika saya memperkuat fondasi Islam (Iman, Islam, dan Ihsan) tidak terganggu oleh Pancasila, selain itu tidak ada larangan membaca Al Quran bukan? DEPAG mencetak Al Quran untuk masyarakatnya di negara Pancasila ini, Hadis dipelajari di pesantren, dan negara juga membantu pesantren, sungguh fitnah besar kalau Pancasila dikatakan taghut.” demikian sanggahan Eka.

Moderator mempersilahkan pembicara menanggapi berbagai pertanyaan itu : “Saya tetap pada pendirian bahwa Dasar Negara Al Quran dan Hadis, tetapi karena agama Islam itu tuntunannya sudah terang  benderang, yaitu melalui Al Quran dan As Sunnah yang Sahih, di luar itu sudah pasti berada diluar kebenaran yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya SAW. Jadi, sekali lagi jangan menuding-nuding dan menunjuk-nunjuk orang salah atau benar, kecuali dengan landasan Al Quran dan As Sunnah yang Sahih, karena 2 sumber kebenaran itu saja yang diwariskan oleh Rasul kepada umatnya. Demikian tanggapan saya dan terimakasih”.

Pembicara kedua menjawab : “Kalau dengan mengamalkan praktek keagamaan, maka harus berdasarkan Al Quran dan Hadis, tetapi dalam berbangsa dan bernegara, maka menggunakan Pancasila tidak salah, karena : Pertama, Semua sila tidak ada satupun yang melanggar Al Quran dan Sunnah, bahkan Pancasila merupakan aktualisasi dari ajaran Al Quran dan Sunnah. Kedua, Ketika Nabi di Madinah, dimana Nabi sadar benar bahwa Madinah itu untuk masyarakat majemuk, maka Nabi memakai Piagam Madinah dan tidak menjadikan Al Quran sebagai dasar negara.

Dengan demikian, memakai Pancasila adalah dalam bingkai negara dalam domain muamalah, bukan dalam konteks ibadah mahdah, dan perlu diperhatikan ajaran Al Quran yang paling utama adalah tauhid dan perdamaian, maka Pancasila itu sebagai alat perekat keharmonisan dan perdamaian semua masyarakat majemuk seperti Indonesia. Bisa Anda bayangkan seperti di Thailand Selatan, umat Islam minoritas, sebelumnya mereka hidup damai dalam consensus dengan kelompok masyarakat lain, tetapi kemudian datanglah faham baru yang memprofokasi masyarakat agar melaksanakan syariat Islam, kemudian berontak, maka terjadilah konflik yang kemudian kekerasan terus berlanjut, ditambah lagi berbagai kepentingan apakah itu mafia ganja dan senjata nimbrung dalam konflik tersebut”, demikian jawaban pembicara kedua.

Kemudian moderator mengakhiri diskusi dengan kesimpulan sebagai berikut : “Dari paparan kedua sumber dan tanggapan dari peserta, maka Pancasila sebagai taghut adalah tidak mempunyai dasar dan lemah, baik dari segi teori maupun realitas, maka kita sebagai umat Islam Indonesia jangan ragu-ragu menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara, bahkan bisa juga ini bagian dari amalan sunnah Nabi”. Demikian kesimpulan moderator dan diskusi berakhir.

“Pancasila tidak bisa dikatakan taghut karena di dalamnya terkandung ajaran ketuhanan (tauhid), kemanusiaan, dan keadilan, sedangkan taghut adalah didalamnya tersimpan kekufuran dan kezaliman.”

“Pancasila cerminan dari keluruhan sebuah peradaban Bangsa, sedangkan taghut lahir dari kezaliman bani Israil dan kejahilian masyarakat Arab”

Catatan : 
Kafah = sempurna
Syumul = menyeluruh (universal) 
Stigma = ciri negatif
Ihsan = baik
Sahih = sah; benar; sempurna; tiada cela (dusta, palsu); sesuai dng hukum (peraturan)
Muamalah = hal-hal yg termasuk urusan kemasyarakatan (pergaulan, perdata, dsb)
Mahdah = aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya
Tauhid = keesaan Allah
Consensus = persetujuan
Kufur = tidak percaya kpd Allah dan Rasul-Nya; kafir

Sumber : Materi Sosialisasi Islam Damai Toleran dan Berkebangsaan 
(dengan suntingan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar